A. AWAL FENOMENOLOGI HUSSERL
Istilah fenomenologi secara etimologis berasal dari kata fenomena dan logos. Arti kata logos sudah tidak perlu dijelaskan lagi, sebab sudah menjadi pengertian umum dan dikenal dalam berbagai susunan. Sedangkan kata fenomena berasal dari kata kerja Yunani “phainesthai” yang berarti menampak, dan terbentuk dari akar kata fantasi, fantom, dan fosfor yang artinya sinar atau cahaya. Dari kata itu terbentuk kata kerja, tampak, terlihat karena bercahaya. Dalam bahasa kita berarti cahaya. Secara harfiah fenomena diartikan sebagai gejala atau sesuatu yang menampakkan
Fenomenologi itu ciptaan Husserl (1859-1939). Ia sendiri dipengaruhi oleh brentano (1838-1917). Filsafat Husserl memang mengalami perkembangan yang agak lama. Pada mulanya ia berfilsafat tentang ilmun asti , tetapi kemudian sampai juga kepada renungan filsafat pada umumnya serta dasar-dasarnya sekali. Seperti dulu Descrates berpendapat bahwa adanya bermacam-macam aliran dalam filsafat yang satu sama lain bertentanga itu, karena orang tidak mulai dengan metode dan dasar permulaan yang dipertaanggungjawabkan. Maka dari itu haruslah dicari suatu metode yang memungkinkan kita untuk berpikir, tanpa mendasarkan pikiran itu pada suatu pendapat lebih dulu. Biasanya orang berpikir setelah mempunyai suatu teori atau pendirian sendiri. Itu tidak benar, demikian Husserl, orang harus mulai dengan mengamat-ngamaati hal sendiri tanpa dasar suatu apapun: Zu den Sachen selbst’. Ia memerlikan analisa kesadaran. Maka analisa ini menunjukkan kepeda kita, bahwa kesadaran itu sungguh-sungguh selalu terahkan kepada objek. Oleh karena yang diselidiki itu susunan kesadaaran itu sendiri, maka haruslah nampak objek dalam kesadaran ( gejala fenomenon ) maka gejala ini diselidiki pula. Sungguh tidaknya objek itu tidaklah masuk kepada objek peneyelidikan. Yang harus dicari sekarang ialah yang sungguh-sungguh merupakan inti sari itu tidak dihiraukan. Tetapi bukanlah ini dengan cara abstaksi seperti ajaran tomisme, meleinkan inti ajaran itu tercapai oleh intuisi: inti itu terpandangi oleh budi.
B. RIWAYAT HUSSERL
Husserl berpromosi tahun 1881 dalam bidang ilmu pasti. Kemudian ia menjabat sebagai asisten dalam mata kuliah ilmu pasti pula. Tetapi lama kelamaan ia tertarik oleh soal-soal filosofis. Dalam tahun 18841886 ia ikut kuliah pada Franz Bentano di Wina. Kegiatannya sebagai filsuf dibagi 4 tahap :
a. Periode pra-fenomenologis (1887-1901)
Pada waktu itu ia mengajarkan filsafat di Halle, sebagai dosen ‘tamu’.
Ia mengajarkan filsafat di Gottigen, dengan mulai sebagai dosen tidak tetap, 1901-1916. Selama periode kedua ini ia mulai menyelidiki tipe-tipe murni d iantara engalaman-pengalaman logis, sesuai dengan obyeknya. Dan bberhubungan dengan itu, ia juga mulai memperkembangkan metode fenomenologissuai dengan objeknya. Dan berhububgan dengan itu, ia juga mulai memperkembanngkan metode fenomenologis .
b.Periode fenomenologis sebagai usaha epistemologis yang terbatas: 1901-1906
Ia mengajarkan filsafat di Gottingen, dengan mulai sebagai dosen tidak tetap, 1901-1916. Selama periode kedua ini ia mulai menyelidiki tipe-tipe murni di antara pengalaman-pengalaman logis, sesuai denga objeknya. Dan berhubungan dengan itu, ia juga mulai memperkembangkan metode fenomenologis.
c. Periode fenomenologis murni, sebagai dasar umum bagi filsafaat dan ilmu: 1907-1935.
Ia mengajarkan terus di Gottingen dulu, kemudian menjadi guru besar di Freiburg (1916-1929). Antara 1913-1930 ia mengumpulkan kelompok asisten dan mahasiswa yang sangat dekat: antara lain Pfander, Scheler,Heidegger, Reinach, Concard-Martius, Ingarden, Fink, Farber. Namun caranya bersfilsafat selalu agak bersifat monolog. Dan pada umumnya ia merasa terisolir.
d. Periode pengatasan idealisme: 1935-1938.
Karya yang sesuai dengan perkembangan itu adalah 1936, Die Krisis der europaischen Wisse nchaften und die transzendentale Phanomnologie[1]
C.KARYA HUSSERL
Antara tahun 1970 dan tahun 1995 banyak karya Husserl diterjemahkan, antara lain: Logishe Untersuchungen, Krisis der Eurpopischen Wissenschaften und die transzedetale Phenomenologie, Fofmale und transzendentale Logik, Phenomenologishe Psychologie, dan Ideen II. Banyak karya Husserl lainnya juga diterjemahkan pada tahun-tahun tersebut. Meskipun Husserl meninggal tahun 1935, ternyata pemikiran filsafatmenjadi solusinya atas kebuntuan dunia ilmu yang dikuasai oleh filsafat ilmu positivisme.
Filsafat positivisme menggunakan metodologi analitik dalam pengembangan ilmunya; secara analitik mencari unit terkecil, dihimpun fakta indrawi sebagai perceived view, yang dieliminasi dari konsep, idee dari subjek. Pada era positivisme induktif, filsafat ilmu tersebut digunakan induktif, filsafat ilmu tersebut digunakan untuk IPA sejak abad XVIII, dan mungkin sebelumnya. Tidak segera disadari dikembangan sebagai metodologi pengembangan ilmu sosial. Dalam perjalanan pengembangan ilmu sosial analitiknya dan dipisahkannya subjek dari objek , dengan implikasi dunia ilmu tereliminasikan manusia sebagai subjek atas objeknya, dan lebih lanjut kehilangan orientasi humanitas ilmu sosial dan humaniora.
Kelemahan menggunakan metode positivisme yang induktif terebut memperoleh jalan keluar setelah para ahlli menengok Edmund Husserl dengan karya-karyanya. Meskipun Husserl meninggal pada tahun 1935, tetapi kkarya-karyanya diterjemahkan secara besar-besaran sejak 1970-1995, karya- karyanya tersebut menjadi sosok phenomenologi pengembangan ilmu, untuk ilmu sosial dan humaniora.
D. FENOMENOLOGI EDMUND HUSSERL
Menurut Husserl “prinsip segala prinsip” ialah bahwa hanya intuisi langsung (dengan tidak menggunakan pengantara apapun juga) dapat dipakai sebagai kriteria terakhir dibidang Filsafat. Hanya apa yang secara langsung diberikan kepada kita dalam pengalaman dapat dianggap benar dan dapat dianggap benar “sejauh diberikan”. Dari situ Husserl menyimpulkan bahwa kesadaran harus menjadi dasar filsafat. Alasannya ialah bahwa hanya kesadaran yang diberikan secara langsung kepada saya sebagai subjek, seperti akan kita lihat lagi. Fenomenologi merupakan ilmu pengetahuan (logos) tentang apa yang tampak (phainomenon). Jadi, fenomenologi mempelajari suatu yang tampak atau apa yang menampakkan diri.
“fenomen” merupakan realitas sendiri yang tampak, tidak ada selubung yang memisahkan realitas dari kita., realitas itu sendiri tampak bagi kita. Kesadaran menurut kodratnya mengarah pada realitas. Kesadaran selalu berarti kesadaran akan sesuatu. Kesadaran menurut kodratnya bersifat intensionalitas. (intensionalitas merupakan unsur hakiki kesadaran. Dan justru karena kesadaran ditandai oleh intensionalitas, fenomen harus dimengerti sebagai sesuatu hal yang menampakkan diri.
“Konstitusi” merupakan proses tampaknya fenomen-fenomen kepada kesadaran. Fenomen mengkonstitusi diri dalam kesadaran. Karena terdapat korelasi antara kesadaran dan realitas, maka dapat dikatakan konstitusi adalah aktivitas kesadaran yang memungkinkan tampaknya realitas. Tidak ada kebenaran pada dirinya lepas dari kesadaran. Kebenaran hanya mungkin ada dalam korelasi dengan kesadaran. Dan karena yang disebut realitas itu tidak lain daripada dunia sejauh dianggap benar, maka realitas harus dikonstitusi oleh kesadaran. Konstitusi ini berlangsung dalam proses penampakkan yang dialami oleh dunia ketika menjadi fenomen bagi kesadaran intensional.
Sebagai contoh dari konstitusi: “saya melihat suatu gelas, tetapi sebenarnya yang saya lihat merupakan suatu perspektif dari gelas tersebut, saya melihat gelas itu dari depan, belakang, kanan, kiri, atas dan seterusnya”. Tetapi bagi persepsi, gelas adalah sintesa semua perspektif itu. Dalam prespektif objek telah dikonstitusi. Pada akhirnya Husserl selalu mementingkan dimensi historis dalam kesadaran dan dalam realitas. Suatu fenomen tidak pernah merupakan suatu yang statis, arti suatu fenomen tergantung pada sejarahnya. Ini berlaku bagi sejarah pribadi umat manusia, maupun bagi keseluruhan sejarah umat manusia. Sejarah kita selalu hadir dalam cara kita menghadapi realitas. Karena itu konstitusi dalam filsafat Husserl sulalu diartikan sebagai “konstitusi genetis”. Proses yang mengakibatkan suatu fenomen menjadi real dalam kesadaran adalah merupakan suatu aspek historis.
Pandangan Husserl tentang “Reduksi Fenomenologis”. Kita pada dasarnya cenderung untuk bersikap natural dalam artian dengan diam-diam percaya akan adanya dunia. Untuk memulai fenomenologi kita seharusnya meninggalkan sifat ini pada dunia real. Reduksi bukan merupakan kesangsian terhadap dunia, melainkan suatu netralisasi, ada tidaknya dunia real tidak memiliki perannya lagi. bagi Husserl reduksi merupakan ada tidaknya dunia real tidak relevan dan persoalan ini dapat disisihkan tanpa merugikan. Dengan mempraktekkan reduksi ini kita akan masuk pada “sikap fenomenologis”. Reduksi ini harus dilakukan menurut Husserl lebih dikarenakan karena Husserl menginginkan fenomenologi menjadi suatu ilmu rigous. Ilmu rigous tidak boleh mengandung keraguan, atau ketidak pastian apapun juga. Ucapan yang dikemukakan pada ilmu rigorous harus bersifat “apodiktis” (tidak mengizinkan keraguan).
Suatu benda material tidak pernah diberikan kepada kita secara apodiktis dan absolut. Setiap benda material selalu diberikan dalam bentuk profil-profil. Misalnya dari sebuah lemari yang ada di hadapan saya, saya hanya dapat melihat depannya saja tanpa dapat mengetahui bentuk depannya, dan ketika saya ingin melihat sisi depannya, maka saya harus melihatnya dari sisi yang lainnya, namun setelah itu saya tidak bisa melihat sisi depan dari profil-profil lain. Dengan cara inilah benda-benda material tampak bagi saya. Setiap benda material tidak pernah diberikan kepada saya menurut segala profil-profilnya, secara total dan absolut. Cara realitas material tampak bagi saya bersikap sedemikian rupa, sehingga tidak dapat ditemukan pernyataan-pernyataan apodiktis dan absolut tentangnya. Karena alasan-alasan itulah fenomenologi sebagai ilmu rigorous harus mulai dengan mempraktekkan “reduksi transendental”.
Jika kita menempatkan realitas material dengan mempraktekkan reduksi transendental tersebut, apakah yang tinggal untuk mendasari fenomenologi sebagai ilmu rigorous. Husserl berpendapat bahwa yang tinggal adalah kesadaran atau subjektivitas. Kesadaran tidak berkeluasan dalam ruang. Kesadaran tampak bagi saya secara total dan langsung. Karena itu menjadi mungkin mengemukakan pernyataan-pernyataan apodiktis dan absolut tentangnya. Adanya kesadaran dan juga struktur kesadaran dapat dinyatakan secara absolut. Jadi, kesadaran harus dipilih sebagai dasar bagi fenomenologi sebagai ilmu rigorous.
Reduksi menyingkapkan kesadaran sebagai menurut kodratnya terarah pada dunia, sebagai intensional. Dengan demikian dunia mendapat tempatnya lagi dalam fenomenologi. Kita tidak lagi bicara tentang dunia secara naif, seakan-akan dunia sama sekalai tidak berkaitan dengan kesadaran, seperti dibuat dalam sikap natural. Tetapi dalam fenomenologi kita menemukan dunia sebagai korelat dari kesadaran, dunia sebagai fenomen. Demikianlah fenomenologi dapat mempelajari dunia dan merumuskan ucapan-ucapan apodiktis dan absolut tentangnya. Dalam fenomenologi kita tidak bertolak belakang dengan dunia, sebaliknya realitas material ditemui dalam suatu prespektif baru, yaitu korelat bagi kesadaran. Menurut Husserl yang lebih penting dalam reduksi bukannya menaruh dunia sendiri antara kurung, melainkan setiap interpretasi atau teori tentang dunia. Ia menekankan aspek positif dari reduksi, reduksi bukan saja berpaling dari dunia seperti dimengerti dalam sikap natural, melainkan juga terutama berpaling kepada sesuatu yaitu kesadaran atau “ego transendental”[2]
1. Intensionalis
Sependapat dengan gurunya ( Franz Brento), Edmund Husserlberteori bahwa intentionalitas merupakan keterarahan obyek dalam status mental kita, buka sekedar mental inexistence saja. Lebih lanjut Husserl mengembangkan bahwa intensionalitas merupakan subjective actof meaning.subject acts tersebut dibedakan antara material of act dan quality of act . material of act merupakan content yang pilar dari sense of experience. Quallity of act adalah perceiving, imaging,, desiring, hating, on the esteeming of content. Dari rumusan-rumusan Husserl tersebut secara sederhana dapat dikemukakan bahwa intensiolitas merupakan keterarahan subjek dalam memaknai pengalaman ddenga membuat pembobotan isi persepsinya, imaginasinya, ataupun ketidaksukaanya terpisah dari pengalaman lainnya. Logika phenomenologi menghimpun bukti esensial yang diangat dari phenomena yang momot intensionalitas tersebut diatas untuk dasar membuat analisis kesimpulan dan kebenara. Logika matematik menghimpun bukti fakta indrawi yang relevan sampai yang konstruktif untuk dasar membuat analisis dan kesimpulan kebenaran.
2. Intersubjectivity
Bagi husserl intersubjectivity merupakan bagian dari telaah phenomenologi transedental. Saat kita membuat refleksi the other world dengan intensionalitas kita, kita berhadapan dengan subjectivitas intensionalitas subjek lain. Kita melihat sube lain sebagai objek dituntu pula untuk mampu menerima kita sebagai obyek subyek lain. Dan akhirya kita dituntut mampu membangun a share values, a cultural world.
Phenomenologi transenden Husserl degan intersubjectivity yang transenden obyektif, penulis teruskan ke transendensi theistik, yaitu pengakkuan bangunan an ontological values and morals, sebagai ekstensi deontological values and morals.
3. Transedental logic
Husserl membahas tentang logika formil dan logika transendental dalam menjawab etanyaan ontologik. Kedua logika mengambil kesimpulan dengan membuat judgement, membuat kesimpulan secara a priori. Telaah ontologik phenomenologi transendental dituntut tidak lagi membuat kesimulan a priori, tetapi a posteriori. Dan Husserl lebih lanjut menyatakan bahwa suatu saat logika transendental akan menemukan phenomenological insight into the determinablity of the real through the ideal.
Husserl telah mengakui tentang phenomenologi transenden yang mungkin dapat dijangkau lewat phenomenological insight dengan memastikan dunia riil lewat dunia ideal kita.
4.Transedental Logic
Hussel membahas tentang Logika formil dan logika transedental dalam menjawab pertanyaan ontologik. Kedua logika mengambil kesimpulan dengan membuat judgment, membuat kesimpulan secara apriori. Telaah ontologik phenomenologi transadental dituntut ttidak lagi mmembuat kesimpulan a priori, tatapi a posteriori. Dan Husserl lebih lanjut menyatakan bahwa suatu saat logika transedental akan menemukanphenomenological insight into the determinablity of the real throught the ideal.
Husserl telah mengakui phenomenologi transeden yang mungkin dapat djangkau lewat phenomenological insight dengan memastikan dunia riil lewat dunia ideal kita.[3]
KESIMPULAN
Husserl berpendapat bahwa kesadaran harus menjadi dasar filsafat. Alasannya ialah bahwa hanya kesadaran yang diberikan secara langsung kepada saya sebagai subjek. fenomenologi mempelajari suatu yang tampak atau apa yang menampakkan diri.
fenomen merupakan realitas sendiri yang tampak, tidak ada selubung yang memisahkan realitas dari kita., realitas itu sendiri tampak bagi kita. Kesadaran menurut kodratnya mengarah pada realitas. Fenomen mengkonstitusi diri dalam kesadaran. Karena terdapat korelasi antara kesadaran dan realitas, maka dapat dikatakan konstitusi adalah aktivitas kesadaran yang memungkinkan tampaknya realitas.
Husserl mempunyai konsep sentral yaitu: (1)Intensionalis, merupakan keterarahan obyek dalam status mental kita, buka sekedar mental inexistence saja, intensionalitas merupakan subjective actof meaning.(2)Intersubjectivity, intersubjectivity merupakan bagian dari telaah phenomenologi transedental. Saat kita membuat refleksi the other world dengan intensionalitas kita, kita berhadapan dengan subjectivitas intensionalitas subjek lain. (3)Transedental logic, logika formil dan logika transendental untuk menjawab etanyaan ontologik. Kedua logika mengambil kesimpulan dengan membuat judgement, membuat kesimpulan secara apriori. (4) Transedental Logic, membahas tentang Logika formil dan logika transedental dalam menjawab pertanyaan ontologik. Kedua logika mengambil kesimpulan dengan membuat judgment, membuat kesimpulan secara apriori
DAFTAR PUSTAKA
Bukker, Anton. 1986. Metode-Metode Filsafat. Jakarta: Porer Ghalla Indonesia.
Hadiwijono, Harun. Sari Sejarah Filsafat Barat. Yogyakarta: Kanisius. 1980
Bertens. Filsafat barat Abad XX, Inggris-Jerman. Jakarta : Gramedia. 1983
Muhadjir, Noeng.2006. Filsafat Umum Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: Reka Sarasin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar